Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan kegiatan razia gabungan bersama Kepolisian dan Polisi Militer Angkatan Laut, pada Sabtu (25/10).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan diawali dengan apel bersama petugas Rutan Batam, personel Polri, dan anggota Pomal. Razia ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam rutan/lapas sesuai dengan arahan Dirjenpas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan).

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap beberapa kamar hunian, barang bawaan pribadi, serta area-area rawan penyimpanan barang terlarang. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkoba maupun handphone, namun sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan berhasil diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Implementasikan Arahan Dirjenpas, Rutan Batam Bersama APH Gelar Razia dan Tes Urine
Sesi Foto Rutan Batam Bersama APH Seusai Gelar Razia dan Tes Urine