Tokoh masyarakat Melayu, Gerisman Ahmad, menyampailkan situasi warga di Rempang dan Galang kini semakin krisis akibat tidak adanya penyelesaian yang mendasar terhadap tuntutan warga.

Petisi itu disampaikan pasca gagalnya Menteri Transmigrasi RI, Sulaiman Suryanagara, menyodorkan program transmigrasi lokal terhadap warga Rempang, dalam kaitan Rempang Eco City (REC).

“Pemko (Pemerintah Kota) Batam dan sekaligus BP (Badan Pengusahaan) seharusnya menyampaikan dengan sejujur-jujurnya apa persoalan yang dihadapi warga dan apa yang diminta oleh warga kepada Presiden. Jangan ditutup-tutupi, karena semakin lama akan terjadi kesenjangan antara warga dengan pemerintah,” kata Koordinator Umum Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat), Gerisman Ahmad, kepada wartawan, di Rempang, Rabu (02/04).

Gerisman Ahmad menjelaskan, sebelumnya, warga hanya menolak relokasi tetapi masih menerima Proyek Strategis Nasional (PSN), tetapi sekarang telah bersikap antipati terhadap seluruh janji investasi.

“Anda lihat sendiri bagaimana penolakan warga setiap kali pejabat datang untuk membahas relokasi. Bagi kami, transmigrasi lokal (yang diusung Mentrans Sulaiman) sama saja dengan relokasi, yang berarti menghilangkan kehidupan sehari-hari kami,” kata Gerisman Ahmad.

Gerisman menyayangkan kebijakan pemerintah yang menutup peluang warga yang telah bermukim di Rempang sejak ratusan tahun, turun temurun, tetapi malah memberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) di proyek perumahan yang dibangun di Tanjung Banon, Kecamatan Galang, Kota Batam.

“Kenapa tanah yang kita diami sejak ratusan tahun, malah dilarang untuk di-sertifikat-kan sejak puluhan tahun lalu, sekarang malah Tanjung Banon diberikan SHM,” ucap Gerisman.