Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI Perjuangan se Kepulauan Nias yang terdiri dari empat Kabupaten dan 1 Kota (Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias & Kota Gunungsitoli), mendatangi Kepolisian Resort Nias, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Ilir, Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Dalam agenda tersebut, para kader PDIP ini melaporkan Menteri Koperasi (Menkop RI) Budi Arie Setiadi, atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Pengurus PDIP dari empat Kabupaten dan 1 Kota resmi melaporkan saudara Budi Arie Setiadi selaku Mantan Menteri Kominfo yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi,” ucap Itamari Lase. SH, selaku perwakilan Empat DPC PDIP se Kepulauan Nias kepada wartawan. Rabu (11/6/2025).

Selain Keempat DPC PDIP, lanjut Itamari, turut juga hadir dalam pelaporan ini yakni organisasi Badan Otonom dan Sayap partai yakni Badan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat (BBHAR), Taruna Merah Putih (TMP) dan Banteng Muda Indonesia (BMI).

Laporan tersebut yang merupakan inisiatif kader PDIP didasari pernyataan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi beberapa waktu lalu yang menuduh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam kasus judi online (judol).

Menurut Itamari, Terlapor Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi) diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 14 Ayat (1&2), Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, serta Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008.

Kader DPC PDIP se Kepulauan Nias mengharapkan kiranya pihak Kepolisian dapat menindaklanjutinya dan sesegera mungkin menetapkan terlapor Budi Arie Setiadi sebagai tersangka.

“Semoga Kapolri memproses kasus ini dengan baik. Kami harap agar saudara Budi Arie ditetapkan sebagai tersangka. Karena dia memframing Partai kami membekingi atau berada di belakang judi online. Pernyataan itu tidak benar dan fitnah. Ini sudah melukai hati kami sebagai kader PDIP,” tuturnya.

Menanggapi Laporan tersebut, Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani dalam pernyataannya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah resmi menerima pengaduan dari PDIP. Untuk tindaklanjutnya, Polres Nias akan melakukan koordinasi ke Bareskrim Mabes Polri.

“Kami akan koordinasi ke Mabes Polri. Apalagi laporan ini juga sama dengan se-Indonesia,” terang Kapolres./SZ.