“Korban pun menyerahkan dompetnya kepada pelaku dan mengambil uang Rp 1,5 juta yang ada di dalam dompet korban. Lalu, pelaku mengembalikan dompet korban yang telah kosong,” jelasnya.

Setelah itu, pelaku yang awalnya membonceng korban, merampas hp Vivo Y15 S milik korban. Kemudian, para pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu pada hari yang sama.

“Akibat kejadian tersebut, korban yang kehilangan uang tunai dan hp mengalami kerugian sebesar Rp 3,4 juta. Selanjutnya korban mendatangi Polsek Kualuh Hulu untuk membuat laporan,” kata Parlando.

Pihak Polsek Kualuh Hulu lalu menyelidiki kasus tersebut dan langsung menangkap satu pelaku bernama Anggi (23). Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku mendapat bagian sebesar Rp 200 ribu.

Setelah menangkap pelaku Anggi, pihak kepolisian lalu memburu pelaku lainnya dan mengamankan satu pelaku lagi berinisial HN alias Dedek (36) pada Selasa (19/3) dini hari di Jalan Manunggal, Kecamatan Air Joman. Sementara dua pelaku lainnya berinisial DT dan IN masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Dari tangan pelaku, tim mengamankan handphone korban, satu bilah pisau menyerupai arit yang digunakan mengancam korban. Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna diproses hukum lebih lanjut. Terhadap kedua pelaku yang belum ditangkap, akan tetap dicari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya/Red.

Sumber: detik.com