Bagi Pemko Batam, capaian ini menjadi bagian dari transformasi pengelolaan aset daerah agar lebih produktif, terukur, dan mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan. Skema KSP juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam membangun tata kelola aset yang modern dan akuntabel.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa arah kebijakan pengelolaan aset di Kota Batam berada pada jalur yang tepat. Kami tidak ingin aset daerah hanya tercatat secara administratif, tetapi harus produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan LMAN menjadi salah satu kunci dalam mempercepat transformasi pengelolaan aset daerah.

“Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi dengan LMAN serta para pemangku kepentingan, agar pemanfaatan aset daerah semakin optimal, inovatif, dan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi Pemko Batam untuk terus menghadirkan tata kelola Barang Milik Daerah yang tidak hanya tertib, tetapi juga adaptif terhadap dinamika ekonomi serta memberikan dampak luas bagi pembangunan daerah./Red.