Menanggapi persoalan mandeknya Penyaluran program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Nias, Anggota DPRD Kabupaten Nias, Paulus Sohahau Halawa) mengingatkan bahwa Pemerintah hanya mengawasi dan tidak berwenang mengintervensi secara tekhnis yang berkaitan dengan program nasional tersebut. Senin (11/08).
“Kami menyayangkan sikap Kepala Dinas Pendidikan yang kami nilai terlalu mempersulit. Akibatnya, program nasional MBG ini tidak berjalan. Kasihan anak-anak kita,” ucapnya.
Paulus menuturkan bahwa program nasional makanan bergizi gratis ini sangat diperlukan oleh seluruh pelajar diwilayah Kabupaten Nias dan sikap Disdik yang diduga terlalu mengintervensi rekanan mitra adalah sikap kurang tepat.

Bupati Nias selaku Pimpinan Daerah didesak untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan, agar mampu memahami tupoksinya dan tidak menjadi penghambat pelaksanaan program makanan bergizi gratis.
Legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan bahwa tekhnik penyaluran makanan bergizi gratis telah diatur dalam Petunjuk Final Tekhnis Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2025 sesuai Keputusan Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Nomor 1 Tahun 2025.

