“Bagaimana mungkin sebuah nilai-nilai kebinekaan yang terkandung dalam Pancasila. Serta hak warga negara untuk melaksanakan ajaran agama dan keyakinannya. Akan dikangkangi oleh BPIP dengan dalih penyeragaman uniform,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia menyayangkan ketidak pahaman BPIP tentang Hirarki Perundang-undangan. Sehingga membuat aturan yang menabrak peraturan dan perundang-undangan di atasnya.
“Kalau BPIP paham tentang hukum dan Hirarki Perundang-undanga. Maka tidak mungkin BPIP membuat aturan yang menabrak Ideologi Negara dan juga Peraturan Perundang-undangan di atasnya,” katanya.
Ia juga berharap agar Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya untuk meninjau ulang tentang urgensi dari BPIP.
“Kami berharap Presiden Jokowi diakhir masa jabatannya untuk meninjau ulang urgensi BPIP. Jika mmg tidak ada kerjanya, tidak berguna dan hanya menghabiskan uang Negara. Maka lebih baik BPIP dibubarkan saja,” pungkasnya./Red.

