Ironisnya, Tangerang Selatan yang menyandang gelar kota paling berpolusi di Indonesia pada tahun 2024 kini menunjukkan tren stagnan. Fluktuasi kualitas udara dalam satu bulan terakhir (dengan indeks AQI antara 68 hingga 272) menunjukkan lemahnya mitigasi. Wilayah ini belum pernah sekalipun menyentuh kategori “baik” dalam satu bulan terakhir. Jika tren ini berlanjut, kota ini bukan hanya akan mengalami krisis lingkungan, tapi juga darurat kesehatan publik.

Maka, transformasi sistem transportasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Pemerintah daerah harus segera merumuskan kebijakan transportasi hijau yang terintegrasi. Misalnya, dengan memperluas jalur BRT, memberikan insentif kendaraan listrik, serta merevitalisasi pedestrian dan jalur sepeda yang aman dan layak.

Selain itu, perluasan zona rendah emisi dan pengaturan lalu lintas berbasis lingkungan (seperti electronic road pricing) dapat menjadi kebijakan insentif sekaligus disinsentif yang efektif.

Kebijakan ini juga perlu didukung oleh regulasi nasional dan dukungan masyarakat. Sosialisasi manfaat transportasi ramah lingkungan, menumbuhkan komunitas bersepeda, serta edukasi tentang dampak jangka panjang polusi udara harus menjadi bagian dari pendekatan holistik. Dunia pendidikan, termasuk kampus, harus menjadi motor penggerak utama konsep tersebut.

Polusi udara bukan sekadar isu teknis, tapi masalah multidimensi yang memerlukan respon dari seluruh unsur mulai dari kebijakan transportasi hingga partisipasi masyarakat. Kota-kota di Indonesia harus mulai memilih, tetap mengejar mobilitas berbasis mesin, atau membangun kota yang sehat, lestari, dan layak huni.

Jangan sampai kita hanya bereaksi setiap kali AQI melonjak tinggi. Kita butuh sistem peringatan dini, aplikasi pemantau polusi yang akurat disertai tanggap darurat dan kebijakan jangka panjang termasuk controllingnya. Catatan United Nations Environment Programme (UNEP), bahwa polusi udara merupakan “pembunuh senyap” terbesar di dunia. Indonesia tidak boleh menunggu sampai krisis ini berubah menjadi bencana nasional.

Tangerang Selatan kini menjadi simbol. Simbol betapa mahalnya harga pembangunan yang mengabaikan aspek keberlanjutan. Dan simbol betapa pentingnya pergeseran paradigma dari pembangunan yang mengejar kecepatan, ke pembangunan yang mengejar kualitas hidup. Udara bersih adalah hak asasi. Jika hari ini hak itu direnggut, kita semua akan menjadi korban berikutnya.

Penulis : Dr. Sri Gusty, ST., MT, Dosen Program Magister Rekayasa Infrastruktur dan Lingkungan, Universitas Fajar.
Editor : Red