Pasca Manager dan Kuasa Hukum PT. Nias Indah Agro Sejahtera (NIAS) membuat pelaporan resmi ke pihak Kepolisian, Basecamp milik pekerja PT Nias dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK).

Kuasa Hukum PT Nias, Trimen Harefa memberitahu bahwa insiden ini terjadi pasca pihaknya membuat laporan polisi terkait penggunaan senjata tajam dan hal ini merupakan ancaman serius bagi perusahaan dan pekerja. Dikhawatirkan akan membuat keresahan khususnya bagi para calon investor lain yang hendak membuka usahanya di Kabupaten Nias.

“Insiden kebakaran itu terjadi sekira Sabtu pukul 02.20 wib, sesuai laporan dari karyawan,” katanya

Trimen menerangkan bahwa Insiden pemkabaran basecamp yang merupakan tempat peristrahatan pekerja tidak menimbulkan korban jiwa, namun barang-barang lainnya hangus terbakar dan Perusahaan merugi jutaan rupiah.

Hingga saat ini penyebab kebakaran dan pelaku pembakaran belum diketahui. Maka selaku kuasa hukum PT Nias Indah Agro Sejahtera (Nias) mengharapkan Kapolres Nias untuk mengusut tuntas insiden dugaan teror ancaman tersebut.

“Kami percayakan langkah hukum dari Tim Polres Nias. Kami yakin Bapak Kapolres Nias mendukung visi misi Bapak Kapolri dalam menindak tegas segala aksi premanisme yang menghambat iklim investasi daerah”, Harap Trimen

Menurutnya, PT Nias telah melakukan proses audit dan terungkap Fakta tuntutan sekelompok warga tersebut murni karena miskomunikasi antara penjual (pemilik tanah yang sah) dan sekelompok warga yang mengklaim serta diduga dilatarbelakangi masalah keluarga.